Jurnal Atmakomunika Studi Komunikasi (JIKA) mempertahankan standar peer review sambil meningkatkan efisiensi prosesnya. Kebijakan Tinjauan Ganda-Terbuka Jurnal ini menggunakan proses tinjauan ganda-terbuka, yang berarti identitas penulis disembunyikan dari para peninjau, dan sebaliknya.

Langkah Tinjauan:
1. Pengajuan: Penulis yang sesuai mengajukan makalah ke jurnal.
2. Penilaian Kantor Editorial: Jurnal memeriksa komposisi dan pengaturan makalah terhadap Pedoman Penulis Jurnal.
3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi (EIC): EIC memeriksa bahwa makalah tersebut sesuai untuk jurnal dan cukup asli serta menarik.
4. EIC Mengangkat Redaktur Asosiasi (AE): Beberapa jurnal memiliki Redaktur Asosiasi yang menangani proses tinjauan sejawat.
5. Undangan kepada Peninjau: AE mengirimkan undangan kepada individu yang diyakini akan menjadi peninjau yang sesuai.
6. Tanggapan atas Undangan: Calon peninjau mempertimbangkan undangan terhadap keahlian mereka sendiri, konflik kepentingan, dan ketersediaan.
7. Tinjauan Dilakukan: Peninjau mengalokasikan waktu untuk membaca makalah beberapa kali. Bacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal tentang karya tersebut. Jika masalah besar ditemukan pada tahap ini, peninjau mungkin merasa nyaman untuk menolak makalah tanpa pekerjaan lebih lanjut. Jika tidak, mereka akan membaca makalah beberapa kali lagi, membuat catatan untuk membangun tinjauan rinci titik-ke-titik.
8. Jurnal Mengevaluasi Tinjauan: AE mempertimbangkan semua tinjauan yang dikembalikan sebelum membuat keputusan secara keseluruhan. Jika tinjauan sangat berbeda, editor mungkin mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan pendapat ekstra sebelum membuat keputusan.
9. Keputusan Dikomunikasikan: Editor mengirimkan surel keputusan kepada penulis, termasuk komentar peninjau yang relevan.